RIAU ONLINE, PEKANBARU - Arena permainan bola Billiard, Pocket Pool dan Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, masih terlihat beroperasi di Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Padahal Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Nomor: 08/SE/2025 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M di Kota Pekanbaru sudah memerintahkan untuk tutup selama Bulan Ramadan.
Dalam instruksinya, Irjen Iqbal memerintahkan kepada seluruh pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan sebagainya untuk tutup selama Bulan Ramadhan.
"Saya sudah menyampaikan kepada kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota Pekanbaru yang baru dilantik, untuk menutup tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan," ujar Irjen Iqbal saat Konferensi pers KRYD di MPP Pekanbaru, 28 Februari 2025 lalu.
Selanjutnya dalam SE Wali Kota Pekanbaru, pada poin C titik 1 disampaikan Tempat Hiburan Umum seperti, Karaoke, Pub, dan Kelab Malam/Diskotik, Bola Billiard ditutup selama Ramadan.
Faktanya tidak demikian, saat RIAU ONLINE memantau di lokasi, Senin, 3 Maret 2025 kemarin sampai saat ini, terlihat Pocket Pool dan Cafe tersebut masih tampak beroperasi.
Puluhan kendaraan bermotor masih ramai mejeng terparkir di depan arena permainan Billiard tersebut.
Tampak juga sebuah spanduk bertuliskan ''Selamat Berlatih di Pekanbaru dalam Menghadapi Pekan Olahraga Kota (Porkot) 2025 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2026”. Diduga, spanduk tersebut sebagai modus agar bisa menjalankan usahanya di Bulan Ramadan.
Pocket Pool dan Cafe seolah mengabaikan atau mengangkangi Imbauan Kapolda Riau dan SE Wali Kota Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi ke Pemilik usaha Pocket Pool dan Cafe kenapa masih beroperasi hingga malam Bulan Ramadan, mereka belum membalasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pocket Pool dan Cafe.