RIAU ONLINE, PEKANBARU - Program Ramadan Berbagi, Polsek Bukit Raya memberikan bantuan satu set kursi untuk ruangan tamu kepada warga RT 02 RW 01 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu, 5 Maret 2025.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan bahwa warga penerima bantuan adalah seorang petani bernama Drajat, 69 tahun.
"Penerima bantuan tersebut adalah warga masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan bedah rumah oleh Baznaz dan Danlanud Rusmin Nurjadin Pekanbaru," kata Syafnil.
Dijelaskan Syafnil, selama bulan suci Ramadan ini pihaknya gencar melaksanakan program Ramadan Berbagi. Mulai dari berbagi sembako, bantuan sosial, bantuan kelengkapan rumah dan lain-lain.
Polsek Bukit Raya juga gencar menggelar razia setiap malam hingga subuh untuk mengantisipasi adanya aktivitas balap liar.