Pastikan Kelancaran Mudik, Polisi Tertibkan Travel Gelap dan Truk ODOL

Pastikan-Kelancaran-Mudik-Polisi-Tertibkan-Travel-Gelap-dan-Truk-ODOL.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pengendara dan masyarakat, Ditlantas Polda Riau melakukan penertiban terhadap travel gelap dan truk odol.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan pengendara yang hendak mudik tahun 2025 berjalan aman dan nyaman.

"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan travel gelap bersama Kementerian Perhubungan."

"Alhamdulilah kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, kegiatan ini akan kita terus lanjutkan guna memberikan kenyamanan dan memastikan pelaksanaan mudik 2025 berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan," ujar Kombes Taufiq Lukman, Rabu, 5 Maret 2025.

Lanjut Kombes Taufiq, saat ini gencar menertibkan travel gelap dan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, 

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Mudik 2025 berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan," tegasnya.


Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lag9mo mengatakan kegiatan penertiban dilakukan di UPPKB Tenayan Raya Jalan Lintas Timur Pekanbaru - Pelalawan.

"Dapat kita jelaskan, kegiatan penertiban kita hari ini tidak saja menertibkan kendaraan Travel Gelap namun juga kita melakukan penertiban terhadap Kendaraan ODOL." terangnya.

Adapun hasil dari kegiatan penertiban yang dilakukan Ditlantas Polda Riau bersama Instansi terkait, baik itu kendaraan ODOL maupun kendaraan Travel Gelap, Ditlantas Polda Riau berhasil menemukan beberapa kendaraan Odol dan Travel Gelap.

Bagi kendaraan yang melanggar Pihak Ditlantas Polda Riau memberikan arahan kepada driver Odol maupun Travel Gelap serta memberikan Sanksi Tilang terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata. 

"Untuk hasil dari kegiatan penertiban kita hari ini, sebanyak 17 berkas tilang kita terbitkan, dengan rincian 8 Berkas untuk Travel gelap, dan 7 berkas dengan pelanggaran terhadap muatan dan 2 berkas dengan pelanggaran KIR," tambahnya. 

AKBP Lagomo menyebutkan kalau pihaknya tetap mengutamakan pelayanan humanis dalam penertiban ini.

"Kita berikan saran dan solusi kepada sopir pengendara odol maupun supir kendaraan travel gelap."

"Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat bila hendak melakukan mudik lebaran, pastikan kendaraan yang ditumpangi memiliki legal yang jelas, agar segala hal yang tidak diinginkan bisa kita antisipasi dan terciptanya Mudik 2025 ini bisa menjadi, aman, nyaman dan berkeselamatan," tutupnya.