RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau berlangsung selama sepekan ke depan, yaitu 5-12 Maret 2025.
Agenda rutin setiap anggota dewan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto pada sidang paripurna penyampaian pengumuman masa reses masa sidang II tahun 2025.
"Reses ini merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing," ujar Kaderismanto, Selasa, 4 Maret 2025.
Kaderismanto mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau diharapkan dapat mendengarkan keluhan, serta mencatat berbagai permasalahan yang dihadapi warga saat berinteraksi dengan masyarakat.
Masa reses ini juga diharapkan menjadi ajang untuk menyosialisasikan program-program pemerintah daerah yang telah atau akan dilaksanakan.
Kaderismanto menegaskan bahwa hasil reses ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan dan program kerja DPRD Riau ke depan.
"Aspirasi masyarakat adalah landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan di dewan," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait pembangunan di daerah mereka.