Resmi Dilantik, Sumardany Sah Jabat PAW Anggota DPRD Riau 2024-2029

Pelantikan-PAW-fraksi-demokrat2.jpg
(WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto secara resmi melantik Sumardany Zirnata sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat, sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam agenda tersebut hadir mewakili Gubernur Provinsi Riau, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Taufiq OH serta jajaran Forkopimda Provinsi Riau dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kaderismanto meresmikan pemberhentian Agung Nugroho dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Riau karena akan mengikuti Pilkada 2024 lalu. Sebagai penggantinya, Sumardany kemudian diangkat sebagai PAW.


"Menimbang putusan Mendagri RI, saudara Agung Nugroho dihentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Riau sesuai dengan surat pengunduran dirinya yang maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru. Maka, saudara Sumardany Zirnata resmi diangkat sebagai PAW," ujarnya.

Kemudian, Sumardany yang tampak didampingi oleh istri dan keluarga mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau.

"Setelah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Sumardany akan menjabat sebagai Anggota Komisi I dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau," pungkas Kaderismanto.