Mahasiswi Riau Selundupkan Sabu dalam Kemasan Roti untuk Napi

Penyelundupan-sabu-di-lapas-rumbai.jpg
(Dok. Lapas)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang mahasiswi di Riau, CK (19), mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa, 25 Februari 2025.

Dua paket kecil sabu diselipkan dalam kemasan roti gabin yang sudah di lem ulang. Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno mengatakan makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung.

"Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, Petugas penggeledahan barang berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin),” kata Agus Pritiatno dalam siaran pers, Kamis, 27 Februari 2025.

Sebelumnya, petugas mencurigai adanya gerakan mencurigakan dari pengunjung saat proses pemeriksaan. Petugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan barang yang dibawa setiap pengunjung.

Dalam pemeriksaan barang yang dibawa pengunjung, petugas menemukan sejumlah kemasan roti gabin yang dilem ulang. Saat kemasan roti tersebut dirobek, petugas menemukan dua plastik bening. 


"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu,” tegasnya.

Agus Pritiatno kemudian memerintahkan timnya untuk langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Sementara barang bukti tersebut diamankan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Upaya ini, kata Agus, juga merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas serta Rutan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika," pungkasnya.