Jelang Ramadan, Narkotika hingga Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polda Riau

Pemusnahan-barbuk-razia-cipkon.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah barang bukti sitaan Polda Riau dan jajaran yang terjaring dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Ramadan tahun ini, dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis, 27 Februari 2025.

Barang bukti yang disita di antaranya 118 kilogram sabu, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 ribu botol minuman keras, 15 liter tuak serta 1030 knalpot brong.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah hasil akhir setelah digelarnya razia rutin selama Februari 2025. 

"Razia Cipkon dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 27 Februari ini. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadhan," kata Irjen Iqbal didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jossy Kusumo. 

Terkait pengamanan kondisi selama Ramadan, Kapolda minta agar aparat kepolisian bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi, memberikan ketenangan bersama-sama selama beribadah. 


"Untuk memberikan rasa aman dan khusuk bagi umat muslim selama bulan suci Ramadhan, kita harus bersinergi demi ciptakan kondisi yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat," terang Kapolda. 

Kapolda Riau menambahkan, razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman umat muslim menjalankan ibadah puasa. 

"Kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan meminimalisirkan seluruh aksi kejahatan dan peredaran narkoba yang terjadi selama bulan Ramadhan ini," jelasnya.

Kapolda berharap ke depannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau. 

"Jika masih ada pelaku kejahatan diatas bumi akan kita lakukan tindakan tegas untuk seluruh pelaku," tegas Kapolda. 

Tersangka yang turut diamankan petugas yang terjaring dalam kejahatan yang dilakukannya ada sebanyak puluhan orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan diadili untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.