RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau terus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.
Dalam rangka menanggulangi tindak pidana yang merugikan negara dan lingkungan, Komisi III DPR RI mengunjungi Markas Polda Riau untuk berdialog langsung dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, serta jajaran.
Riau, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan alam yang melimpah, juga menghadapi berbagai tantangan terkait kejahatan lingkungan, seperti illegal logging (penebangan hutan ilegal), pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang memimpin rombongan, meminta penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Riau untuk menangani masalah ini.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau melibatkan tiga pendekatan utama, preemtif (pencegahan), preventif (perlindungan), dan represif (penindakan).
Upaya penegakan hukum ini, menurut Iqbal, tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga membawa dampak positif terhadap perekonomian negara.
“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 221 miliar dari hasil penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan seperti illegal logging, pertambangan ilegal, dan karhutla. Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi lingkungan dan meminimalkan kerugian negara," ujar Irjen Iqbal dengan tegas, Minggu, 23 Februari 2025.
Irjen Iqbal menambahkan bahwa selain penegakan hukum, penanggulangan kejahatan terhadap SDA memerlukan inovasi dan kolaborasi antar instansi terkait.
Salah satu langkah kreatif yang diperkenalkan adalah terobosan dalam proses perizinan sektor pertambangan. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi birokrasi yang dianggap menyulitkan pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.
“Penting bagi kami untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan dengan cara yang sah."
"Dengan memperkenalkan sistem perizinan yang lebih efisien, kami berharap para pengusaha dapat menghindari masalah hukum yang muncul dari kegiatan ilegal,” tambah Irjen Iqbal.
Dalam kesempatan yang sama, pembahasan juga mencakup masalah penyalahgunaan senjata api dan narkotika.
Terkait dengan masalah narkoba, Irjen Iqbal menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut yang kerap masuk melalui daerah pesisir di Riau.
Oleh karena itu, Polda Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah pesisir tentang bahaya narkotika dan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.
"Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba harus terus berjalan tanpa henti. Peredaran narkoba seringkali melibatkan jalur pesisir di Riau."
"Kami berupaya keras untuk memutus mata rantai ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait,” tegasnya.
Kunjungan ini menandai langkah penting dalam upaya bersama antara DPR, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menemukan solusi yang lebih efektif dalam melindungi sumber daya alam serta meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Provinsi Riau.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Riau, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari bagi generasi mendatang.
Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum di Riau
Dengan jumlah kerugian yang telah berhasil diselamatkan mencapai Rp 221 miliar, Polda Riau menunjukkan keberhasilan dalam penanganan berbagai kejahatan lingkungan yang merugikan negara.
Namun, Irjen Iqbal mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait.
“Penegakan hukum bukan hanya tugas kepolisian. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha. Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mengurangi tindak pidana yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tutup Irjen Iqbal.
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen bersama antara DPR RI, Kepolisian, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber daya alam di Riau.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan alam, mencegah kerusakan lebih lanjut, dan tentunya mengurangi kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan-kejahatan tersebut.