Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian

Berantas-Peredaran-Narkoba-Lapas-Pekanbaru-Konsisten-Gelar-Razia-Kamar-Hunian.jpg
(Dok. Lapas Kelas IIA Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. 

Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus.

Kegiatan razia dipimpin oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun. 

Sebelum pelaksanaan razia, Harles juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain.


Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 

"Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, Sabtu, 22 Februari 2025.

Lanjut Erwin, Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. 

Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru

"Ini merupakan wujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar," tutup Erwin.