RIAU ONLINE, PEKANBARU - Massa dari Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) menggelar aksi unjuk rasa di samping Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Sabtu, 22 Februari 2025.
Massa mendesak agar Komisi III mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan dengan nilai Rp200 miliar lebih.
Koordinator Umum AGPEMARI, Cep Permana Galih mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi ini, AGPEMARI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejati Riau, untuk membuka tabir dugaan korupsi PT PHR dalam pelaksanaan proyek geomembrane dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp200 miliar lebih.
"Dimana pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy,” kata Cep Permana.
“Salah satu penyimpangannya, yakni ada dugaan pemalsuan dokumen. Hal ini diperkuat adanya surat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu," tambahnya.
Dia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Riau pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu, akan tetapi pihak Kejati Riau malah menghentikan kasus tersebut, meski sudah memanggil para pihak yang terkait, termasuk petinggi PHR.
"Namun kasus tersebut, mendadak dihentikan oleh pihak Kejati Riau, dengan alasan yang tidak dapat diterima secara real oleh kalangan masyarakat Riau dan Publik," ungkap Cep.
"Tapi yang kita saksikan bukan perlindungan tanah Riau, melainkan karet-karet sintetis yang tipis dan bermasalah serta mengancam lingkungan. Apakah cukup dengan memindahkan oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab? Jangan anggap rotasi jabatan sebagai jalan sunyi menuju pengampunan. Mutasi itu bukan mandi junub atas dosa korupsi,” imbuhnya.
Massa aksi menuntut agar kasus ini dibongkar hingga ke akarnya. Termasuk siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Bongkar siapa saja yang bermain, dari lobi-lobi kontraktor hingga meja-meja yang dihiasi tanda tangan dengan tinta suap. Sebab, rakyat Riau tahu korupsi tak bisa disiram dengan minyak wangi hukum," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya akan terus mendesak kasus dugaan korupsi proyek geomembran di PT Pertamina Hulu Rokan agar diusut tuntas.
"Karena mereka mengadukan ke Komisi III, kami akan tanyakan nanti kita lanjut terus sampai tuntas. Kita tuntaskan ini supaya masyarakat terang benderang kasus ini," ungkap Hinca.
Beberapa waktu lalu, Hinca Panjaitan telah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Hinca juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Kalau nanti dihentikan kami tanyakan, kenapa dihentikan, apa penyebab dihentikan. Mudah-mudahan nanti penjelasannya cukup terang," tegas Hinca.
Lanjut Hinca, Komisi III telah menerima laporan dari lembaga terkait proyek geomembran ini.
"Pengaduan geomembran ternyata ada lembaga yang mengadukan ke Komisi III dan nanti kami tanyakan," tandas Hinca.