RIAU ONLINE, PEKANBARU - Viral di media sosial adanya pengendara melawan arus lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 06.30 WIB.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pengendara yang melawan arus di jalan Tol Permai tersebut langsung diamankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas TOL Permai.
"Pengendara yang melawan arus lalu lintas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai,” jelas Kombes Taufiq Lukman.
“Dari keterangan pelaku lawan arus yang bernama Bintang warga Alai Amping Perak (Sumbar) tersebut yang bersangkutan dari Payakumbuh menuju Dumai yang menggunakan kendaraan L300 Nopol D 8927 ZF dengan muatan buah durian,” imbuhnya.
Dari keterangan sopir L300, mobil diambil alih rekannya selaku kerbet yang bernama jasril dan kala itu ia posisi tertidur di mobil yang berhenti di median jalan.
Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan menuju arah Dumai, karena tidak paham pelaku panik dan memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai.
"Saya hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai, sewaktu saya sampai di gerbang Tol Pekanbaru Dumai mengunakan RAN l 300 D 8927 ZF yang bermuatan Durian,” jelas Bintar, sopir L300.
“Tidak jauh dari gerbang tol kemudian saya berhenti di median jalan TOL posisinya tidak jauh dari Gerbang Tol Pekanbaru Dumai karena ngantuk dan tertidur. Kemudian rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah dumai karena bingung tidak paham rambu-rambu yang ada saat itu saya masih tertidur, kakek saya memutar balik kendaraan balik ke gerbang TOL Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru - Dumai," paparnya.
Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru, Bintar diberhentikan oleh Petugas Tol dan PJR dan diarahkan ke Pos PJR.
“Atas kejadian dan kesalahan yang saya lakukan saya mohon maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya," ujar Bintang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara menyampaikan bahwa sementara ini kedua pelaku yang melawan arus diamankan di Pos PJR Tol Permai. Pelaku akan menjalani pemeriksaan seperti tes kesehatan, tes urine, dan tes alkohol.
“Untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang, kembali kami himbauan kepada seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, silahkan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan Tol Permai,” terangnya.
“Ingat, melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di Jalan Tol,” tambahnya.
Saat ini, sopir dan kernet L300 yang melakukan pelanggaran lalu lintas sudah di amankan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai dan memberikan sanksi tegas berupa tilang.
Direktorat Lalu Lintas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir dan kenek dengan melakukan tes urine dan tes alkohol yang bekerjasama dengan pihak HK melalui pihak Rumah Sakit Awal Bros.
Adapun hasil tes kesehatan yang telah dilakukan oleh Pihak RS Awal Bros kepada Sopir dan kenek, keduanya dinyatakan negatif narkoba dan alkohol. scatter hitam