RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparat gabungan menjaring travel gelap dan truk Over Dimension Over Load (ODOL) dalam razia lanjutan, Kamis 20 Februari 2025 yang berlangsung di Simpang Rumbai.
Lokasi razia tidak jauh dari Polsek Rumbai sehingga pengemudi bandel pun terjaring. Mereka pun tidak berkutik ketika petugas menilang pengendara yang melanggar di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas.
"Kebanyakan yang kami tilang itu travel gelap dan kendaraan ODOL," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Ia mengatakan, kendaraan yang terjaring merupakan travel tidak punya izin mengangkut penumpang. Ada juga ODOL yang jelas membahayakan pengendara lainnya di jalanan.
Terdapat puluhan kendaraan angkutan yang terjaring dalam razia ini. Total ada 55 unit kendaraan angkutan penumpang dan barang yang terpaksa ditilang dalam razia tersebut.
Khairunnas menyebut, tilang ini untuk memberi efek jera kepada para pengemudi angkutan. Ia mengingatkan agar para pemilik maupun pengemudi untuk memastikan kendaraan angkutan layak jalan.
Razia tersebut melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan BPTD Riau Wilayah IV. Ada juga petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Jasa Raharja.