RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025.
"Kita prediksi berlangsung pada akhir Juni atau awal Juli nanti," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa 18 Februari 2025.
Kuota SPMB untuk jalur domisili tahun ini cenderung menurun dibanding penerimaan murid tahun sebelumnya. Ada penurunan kuota hingga 10 persen dibanding tahun lalu.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengusulkan kuota SPMB jalur domisili sebanyak 40 persen. Sedangkan tahun lalu, penerimaan murid baru sebanyak 50 persen.
Jamal menilai penurunan yang terjadi dari rentang tahun 2017 hingga 2023 menjadi alasan pihaknya mengurangi kuota untuk jalur domisili dalam penerimaan murid SMP. Selain itu, pengurangan jalur domisili untuk menambah persentase jalur afirmasi dan prestasi.
Jamal menyebut penambahan kuota jalur afirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Hal ini sebagai upaya untuk memberi kesempatan bagi calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah.
"Kita naikkan jumlah kuota jalur afirmasi untuk mencegah anak tidak sekolah atau putus sekolah," tegasnya.
Sedangkan untuk jalur pindah orang tua, tidak ada perubahan kuota dibanding tahun lalu. Seperti tahun sebelumnya, kuota jalur pindah sekolah hanya 5 persen dari total kuota yang ada.
Untuk jalur prestasi awalnya hanya tersedia sesuai sisa kuota. Namun pada SPMB tahun ini, jumlah kuota jalur prestasi ditetapkan 25 persen dari total kuota.
Meski begitu, tidak ada perubahan pada kuota penerimaan murid SD Negeri pada SPMB tahun ini. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota yang sama seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu.
"Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," terangnya.
alur penerimaan murid lewat SPMB nanti lebuh mendominasi. Jumlahnya lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah.
Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah. Mereka mengaku tidak menambah kuota karena sebaran SD negeri sudah merata di seluruh wilayah di Kota Pekanbaru.
Kemudian untuk jalur affirmasi atau bagi anak kurang mampu kuotanya 15 persen. Lalu kuota untuk jalur pindah orangtua sebanyak lima persen saja.
"Kami tidak menambah kuota dalam usulan kuota karena tidak terdapat masalah berarti di lapangan," ujarnya.
Jamal menyadari ada sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini.
Pihaknya mengaku bakal melakukan sosialiasi untuk optimalkan proses penerimaan peserta didik di sekolah.