Sepekan Operasi Keselamatan, Polisi Tegur 1.605 dan Tilang 302 Pengendara

Sepekan-Operasi-Keselamatan-Polisi-Tegur-1.605-dan-Tilang-302-Pengendara.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2025, Satlantas Polresta sudah melakukan tindakan sebanyak 1.907 dengan rincian 1.605 teguran lisan dan 302 berbentuk tilang.

Dari 1.907 tindakan, pada umumnya pengendara roda dua banyak melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat berkendara dan melawan arus.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dalam dua bentuk, yakni tilang dan teguran. 

"Untuk penindakan tilang, sebanyak 302 pelanggar telah dikenakan sanksi. Sedangkan untuk penindakan teguran, jumlahnya jauh lebih besar, yakni 1.605 pelanggar," ujar AKP I Made Juni Artawan, Senin, 17 Februari 2025.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menanggulangi masalah balap liar yang sering terjadi pada malam hari. 

Personel yang diterjunkan tidak hanya melakukan penindakan di jalan raya, namun juga melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan menjadi ajang balap liar. 

Di antaranya adalah Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Sudirman, yang dikenal sebagai titik favorit para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.


"Sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar sudah diamankan sebanyak 62 unit," tambah AKP I Made. 

Selain balap liar, personel juga menindak kendaraan-kendaraan yang mengganggu ketertiban masyarakat, seperti sepeda motor dengan knalpot bising atau tidak sesuai standar.

"Untuk pelanggaran knalpot brong, kami sudah menindak sebanyak 214 sepeda motor yang melanggar," ujarnya."

"Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan warga dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," jelasnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini melibatkan lebih dari 180 personel, yang terdiri dari 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, dan 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

"Melalui operasi ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih menjadi masalah di kota ini. Kami juga ingin mengedukasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara," tegas AKP I Made Juni Artawan.

Operasi ini masih akan terus berlanjut hingga sepekan ke depan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Kota Pekanbaru.