Resmob Jembalang Ringkus 4 Maling Motor Antar Provinsi di Pekanbaru

Pelaku-curanmor-antar-provinsi11.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jembalang, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana mengatakan, tim gabungan mengungkap kasus curanmor pada Jumat, 14 Februari 2025.

“Diamankan empat pelaku curanmor komplotan antar provinsi, TKP ada tiga wilayah di Tenayan, Binawidya. Saat ini sedang kita kumpulkan laporan polisi ada puluhan,” terang Kompol Berry, Senin, 17 Februari 2025.

Kompol Berry menjelaskan, empat pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai eksekutor dan membawa sepeda motor curian ke luar Provinsi Riau.

“Masing-masing ada peran, ada dua pemain utama, satu lagi mengantar motor ke Bengkulu,” ujar Berry.


Berry mengungkapkan, para pelaku beraksi secara acak di rumah dan parkiran kampus.

“Pelaku beraksi acak di rumah dan kampus, ada aksi pelaku yang terekam CCTV ada juga yang terekam di CCTV kampus dan itu membantu kita dalam penyelidikan, kita amankan lima unit motor,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, tim gabungan turut menyita lima unit motor, kunci T dan senjata tajam.

“Dari pelaku kita menyita kunci T dan senjata tajam, berupa pisau untuk melakukan aksinya,” tutur Kasat Reskrim.

Saat ini, para pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.