37 PMI Ilegal Dideportasi Usai Dipenjara di Malaysia, Sakit Tak Diberi Obat

Langgar-Aturan-37-PMI-Tanpa-Dokumen-Dideportasi-Dari-Malaysia.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Malaysia mendeportasi 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, Malaysia, setelah menjalani hukuman penjara hingga enam bulan, karena melanggar aturan.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa seluruh PMI yang dideportasi terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Minggu 16 Februari 2025.

“Mereka sudah dipenjara selama lima sampai enam bulan oleh polisi di Malaysia. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat,” ujar Fanny.

Mayoritas pekerja migran tersebut dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap atau masuk ke Malaysia secara ilegal.

“Mereka masuk secara ilegal dan juga tidak memiliki dokumen lengkap,” jelasnya.

Para PMI langsung menjalani pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, setibanya di Dumai. Imigrasi Kota Dumai juga melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para PMI.


Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa mereka dalam kondisi aman sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Pendampingan untuk para PMI juga diberikan oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai dalam proses registrasi registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan di Indonesia.

Dari 37 PMI yang dipulangkan, 18 orang di antaranya merupakan warga Indonesia asal Jawa Timur.

Seluruhnya kemudian ditempatkan di rumah ramah atau shelter P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, perlindungan, serta fasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing.

Fanny juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini, BP3MI Riau telah menerima pemulangan 291 PMI ilegal dari Malaysia.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri.

“Jumlah ini akan terus bertambah, apalagi menjelang bulan puasa dan hari raya. Mungkin akan ada lagi kepulangan PMI ilegal yang akan kami terima dari Malaysia,” pungkasnya.