RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru kini diisi oleh Zulhelmi Arifin. Dirinya ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), Kamis 13 Februari 2025 menggantikan posisi Zarman Candra sebagai Plh Sekdako.
Meski penunjukan ini hanya berlangsung hanya 8 hari jelang pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, pelantikan tersebut diklaim sudah melalui prosedur dan tahapan sesuai yang ada.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menegaskan bahwa proses penunjukan Zulhelmi sebagai Pj Sekdako sudah memenuhi regulasi kepegawaian.
"Dari sisi regulasi kepegawaian, baik pangkat dan lainnya sebagainya," paparnya.
Dirinya menyebut, Zulhelmi bukan hanya dari usulan Pj Wali Kota Pekanbaru saja. Namun ada juga pertimbangan dari Wali Kota Pekanbaru terpilih karena saat ini sedang masa transisi pemerintah kota.
"Pada masa transisi wali kota terpilih memberi masukan, mendukung beliau. Lalu kita bersurat ke gubernur memberikan nama-nama, dan gubernur memilih beliau," ulasnya.
Roni menilai Zulhelmi bisa segera beradaptasi dengan jabatan barunya. Apalagi Zulhelmi bukan sosok baru karena sudah bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru sejak masih menjabat sebagai lurah.
Saat ini Zulhelmi juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Zulhelmi harus mempersiapkan masa transisi ke wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Tugasnya sebagai sekda memang berat, tapi harus bisa segera beradaptasi. Ada juga PR yang belum tuntas, maka harus dituntaskan satu per satu," kata Roni.