![Muflihun-Sebut-Ada-Tanda-Tangan-yang-Dipalsukan-dan-Banyak-Diteken-Bendahara.jpg](https://www.riauonline.co.id/foto/bank/images2/Muflihun-Sebut-Ada-Tanda-Tangan-yang-Dipalsukan-dan-Banyak-Diteken-Bendahara.jpg)
Mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun usai menjalani pemeriksaan di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021, Jumat, 14 Februari 2025.
(Defri Candra/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Muflihun kembali diperiksa sebagai saksi oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat, 14 Februari 2025.
Diperiksa sejak pukul 14.00 WIB, Muflihun keluar dari ruang penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau sekira pukul 19.00 WIB.
Mantan PJ Walikota Pekanbaru itu mengatakan kalau ada pihak yang memalsukan tanda tangannya di DPRD Riau terkait SPPD.
"Kita tadi ditanyakan tentang kelengkapan dokumen, betul tidak tanda tangannya atau difiktifkan. Insya Allah memang ada terjadi dan tadi ada tanda tangan kami yang dipalsukan."
"Selain itu ada tanda tangan yang diteken bendahara itu banyak dan belum pernah terjadi," tegas Muflihun usai diperiksa.
Terkait berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, Muflihun mengatakan kalau itu lebih baik tanyakan ke Penyidik langsung.
"Saya tidak terlalu hafal, langsung ke penyidik saja. Tadi saya diperiksa jam 2 dan kami kalau dipanggil kami datang," jelasnya.
Muflihun hadir memenuhi panggilan Polda Riau karena menurutnya sebagai warga negara Indonesia, tentunya patuh dan taat aturan hukum.
"Kita ingin usut tuntas kasus SPPD Fiktif ini. Apalagi masyarakat mau tau siapa yang bersalah. Insyaallah kita Suport terus siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan SPPD ini," tambah Muflihun.
Terkait pemeriksaan pada hari sebelumnya, Kamis, 13 Februari 2025, Muflihun mengaku kalau hari ini adalah pemeriksaan lanjutan.
"Kemarin juga diperiksa tapi belum selesai dan hari ini dilanjutkan," tutupnya.