RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 242 pegawai, ASN hingga honorer di DPRD Riau mengembalikan uang aliran dari dugaan korupsi SPPD fiktif periode 2020-2021 ke Ditreskrimsus Polda Riau. Total ada Rp18,8 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar," ujar Kombes Ade Kuncoro, Kamis, 13 Februari 2025.
Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
"Kita masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini," tambahnya.
Kombes Ade menegaskan bahwa masih ada 66 pegawai yang belum melunasi kewajibannya, sementara 37 pegawai lainnya sama sekali belum mengembalikan dana dengan alasan sudah habis digunakan.
"Kami mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka," tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya bersama Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Adi, melakukan pertemuan dengan para pegawai pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk rumah, lahan, homestay, apartemen, dan kendaraan bermotor dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli keuangan negara, keuangan daerah, dan pidana korupsi. Pemeriksaan ini menjadi bagian akhir dari penyelidikan sebelum gelar perkara dilakukan di Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan ini menjadi langkah terakhir sebelum kami menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap Kombes Ade.
Kasus korupsi SPPD fiktif ini menjadi perhatian publik karena besarnya dugaan kerugian negara serta banyaknya pegawai yang terlibat.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara," pungkasnya.