Riau Krisis Anggaran, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Terancam Gagal?

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Pusat memotong dana Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) menyebabkan krisis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2025. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan mengatakan, pengurangan transfer dari pusat ini semakin berdampak karena APBD Provinsi Riau sudah mengalami defisit hingga Rp2,21 triliun. 

"Sekarang kita sudah defisit anggaran Rp2,21 triliun ditambah lagi dengan pengurangan DAK sebesar 50 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi ini akan menjadi beban berat bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030 untuk menjalankan program-program pembangunan secara maksimal. 

"Kondisi keuangan ini akan menjadi beban yang sangat berat bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Mengenai program-programnya mungkin bisa dilakukan tetapi tidak maksimal," jelasnya.


Terkait kemungkinan ini, Parisman meminta pengertian dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat. 

"Sebagai wakil rakyat, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat bisa memahami kondisi ini juga," jelasnya.

Sementara itu, Parisman mengatakan APBD Riau Tahun 2025 ini juga sudah melewati rasionalisasi sebelum disahkan akhir tahun lalu.

"Rasionalisasi anggaran sudah kita lakukan sebelum pengesahan. Tetapi masih juga ada defisit Rp2,21 triliun itu,  karena memang kondisi anggaran kita sedang sulit," pungkasnya.