RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan muda-mudi terciduk saat berduaan di tenda ceper sekitar Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Rabu 12 Februari 2025, dinihari. Petugas langsung mengamankan pasangan yang sedang asyik di tengah kegelapan.
Total ada 48 orang terjaring razia yakni 24 laki-laki dan 24 perempuan. Petugas akhirnya mengamankan pasangan muda-mudi itu ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap muda mudi yang terjaring razia. Mirisnya, di antara muda-mudi yang terjaring ternyata masih berstatus pelajar.
"Kami melakukan giat pengawasan di sekitar Stadion Utama, sesuai informasi yang didapatkan dari masyarakat dan media sosial, aktivitasnya mulai mengganggu ketertiban umum," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Petugas mendapati pengunjung yang membahayakan dirinya sendiri dengan berada di tempat minim penerangan. Ia menilai aktivitas di tenda ceper jelas sudah melanggar norma asusila.
"Kami melakukan penertiban di lokasi ini, kami harapkan kepada pengunjung atau pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Naga Sakti, agar menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat," imbaunya.
Zulfahmi menegaskan agar pedagang jangan memfasilitasi pengunjung di tempat remang. Mereka jangan sampai membuat tenda ceper untuk memanfaatkan kesempatan melanggar norma sosial.
"Kami temukan tadi ada beberapa pasangan yang berada di dalam kegelapan, tanpa ada penerangan. Hanya berdua saja, ini memang jadi atensi kita ke depan, jangan fasilitasi hal seperti ini," ujarnya.
Selain itu, petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru juga melakukan razia di HW Live House. Mereka cuma melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung dan pekerja.