RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penyelesaian pembayaran sejumlah kewajiban yang masih tertunda. Namun, penyelesaian tunda bayar disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan perputaran anggaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, beberapa kewajiban pembayaran memang masih berjalan sejak 2022. Untuk itu, pemko terus berupaya menyelesaikannya.
"Tunda bayar masih berjalan dan memang sudah ada sejak 2022. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi memang mengikuti kekuatan keuangan daerah serta perputaran dana yang ada," jelas Roni.
Ia menegaskan bahwa proses tunda bayar ini bukan merupakan sistem estafet. Melainkan, tunda bayar ini bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan yang terus berlangsung.
"Memang ada kewajiban yang masih berjalan. Tetapi, kami pastikan ini akan diselesaikan sesuai dengan kondisi keuangan yang tersedia," tegas Roni.
Pemko Pekanbaru tahun ini memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang hampir mencapai Rp400 miliar. Jumlah ini tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan bahwa pemerintah kota kasih menanti transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. Belum ada kepastian kapan dana transfer ini akan dikirim.
"Memang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau masih ada tunda bayar. Karena kita masih menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui pemerintahan provinsi," kata Zarman.
Menurutnya, pemerintah kota sangat berharap agar anggaran tunda salur ini segera bisa ditransfer. Jumlah anggaran yang dinanti dari dana transfer ini berkisar Rp80 miliar.
"Secara nominal karena kita bukan daerah penghasil minyak, estimasi di angka Rp80 miliar," tandasnya.