RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau batal melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Agung Nugroho, yang sudah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi dari fraksi Demokrat itu seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Di mana, Sumardani menjadi calon PAW untuk periode 2024-2029.
Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan pelantikan Sumardani batal dilakukan karena belum menerima surat terkait pelantikan tersebut.
"Seharusnya, pelantikannya digelar hari ini, cuma karena surat untuk PAW Sumardani belum kami terima di DPRD Provinsi Riau, maka dibatalkan," jelasnya.
Ia menjelaskan, DPRD Provinsi Riau siap melantik seluruh PAW untuk memaksimalkan kinerja lembaga legislatif tersebut. Namun, pemilihan PAW kembali pada keputusan partai masing-masing.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau sudah melantik Magdalisni sebagai PAW Kelmi Amri. Sehingga hari ini, tinggal 3 posisi Anggota DPRD Provinsi Riau yang masih kosong.