RIAU ONLINE, SIAK - Seorang sopir truk colt diesel diduga dianiaya oleh pria di Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria bernama Panjaitan Uban terhadap korban, Rifnaldo, viral di Instagram.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Payakumbuhkini, tampak Rifnaldo yang mengendarai truk yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diadang Panjaitan Uban dan sejumlah warga lainnya.
Penganiayaan pun kemudian terjadi. Korban dipukuli, ditendang di tubuh dan wajah oleh Panjaitan Uban hingga terkapar.
Pria lain yang mengaku sebagai abang korban juga tampak berupaya menghentikan pemukulan terhadap adiknya itu. Namun, justru pelaku menendang saudara korban.
"Sudah Pak, udah, sudah," ujar pria mengaku abang korban, dikutip RIAU ONLINE, Senin 10 Februari 2025.
"Kau siapa, kau siapa?" tanya pria beruban itu.
"Aku abangnya Pak," jawab abang korban.
"Mau main sama saya?" terang pelaku.
"Saya nggak mau main Pak, kita selesaikan secara baik-baik, dan bawa ke Polsek saja Pak," lanjut abang korban.
"Anjing kau, maling-maling. Berapa kali kejadian maling di sini hah. Saya mau siksa dia dulu. Aku tanggung jawab ke Polsek dan Polda aku tanggung jawab," tegas pelaku.
Pelaku yang membawa sejumlah warga kemudian meminta agar korban diseret dan diikat. Sejumlah warga setempat berulang kali berupaya menghentikan pemukulan tersebut, tapi tidak diacuhkan.
"Kau mau main sama aku, melawan kau," tegas pria beruban sambil menantang.
Pria berbaju coklat kemudian kembali menganiaya korban dan menendang hingga minta ampun, tapi tidak dipedulikan.
"Tidak takut aku, pant*k. Panggil bapak kau. Anj*ng kalian, masyarakat Di sini sudah ngintip semua," tutupnya di akhir Video.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika sopir truk, Rifnaldo (35) diperintahkan oleh bosnya bernama Andre, untuk menjemput TBS sawit yang telah dipanen oleh dua orang pekerja, Avis alias Lao dan Sisus.
Kendati demikian, TBS tersebut diduga diambil tanpa izin dari lahan milik Panjaitan Uban, sehingga memicu pertikaian dari pemilik lahan dan masyarakat sekitar.
“Setelah TBS diangkut menggunakan mobil colt diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BM 9942 YU milik Andre, dalam perjalanan menuju peron untuk penimbangan dan penjualan, mereka dihentikan oleh sekitar 20 orang. Massa kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap kendaraan tersebut,” ujar Kompol Carroland Rhamdani.
Pperistiwa ini juga mengakibatkan tindak kekerasan terhadap Rifnaldo, yang mengalami luka-luka akibat pemukulan.
Tak lama berselang peristiwa itu sampai ke Polsek Minas, polisi menyadari situasi yang memanas. Aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengendalikan keadaan, mengamankan barang bukti, serta membawa saksi-saksi ke Mapolsek Minas guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam upaya menyelesaikan konflik ini secara damai, pihak kepolisian mengimbau semua pihak yang terlibat untuk membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur hukum.
Meski begitu, baik Panjaitan Uban maupun Andre menyatakan keinginan untuk terlebih dahulu melakukan mediasi guna mencari solusi damai. Rencana pertemuan mediasi ini dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Kami menghormati upaya perdamaian yang akan dilakukan kedua belah pihak. Namun, jika tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Pentolan Akpol 2010 itu juga bilang bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi agar tidak terjadi konflik lebih lanjut.