RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 10 Februari 2025.
Dalam aksi ini, PMII membakar ban sebagai bentuk protes atas dugaan penggarapan lahan seluas 1,9 hektar untuk dijadikan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau. Mereka meminta agar kasus ini segera diusut oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Seorang kontributor PMII, Supriadi mengatakan, setidaknya ada 80 perusahaan yang diduga terlibat dalam kebun sawit ilegal ini. Kemudian, ada juga lahan yang tidak jelas kepemilikannya.
"Kami mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kepemilikan lahan tersebut. Di mana ada perusahaan yang terlibat di dalamnya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda yang menyambut massa PMII mengatakan, Pemerintah Pusat sudah membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan.
"Pak Presiden sudah membentuk satgas untuk menertibkan kawasan hutan yang terindikasi dirambah secara ilegal. Jadi sekarang, kita juga sedang menunggu kinerja satgas tersebut," jelasnya.
Terkait lahan seluas 1,9 hektar yang menjadi kebun sawit ilegal tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan kajian lebih lanjut.
"Kami juga akan memanggil dinas terkait untuk memverifikasi data yang disampaikan oleh mahasiswa," pungkasnya.