Pencuri Tembaga Tugu Zapin Diringkus Polresta Pekanbaru

Pelaku-pencuri-tembaga-tugu-zapin2.jpg
(Dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian tembaga Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 7 Februari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, kasus ini telah dilaporkan, Tim Resmob Jembalang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka, Erwin Dika Candra Zega (20), di lokasi kejadian.

“Tersangka mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin dan membawanya dalam sebuah karung. Polisi juga menemukan barang bukti berupa lempengan tembaga Tugu Zapin dan sebuah karung berwarna putih,” jelas Kompol Berry, Senin, 10 Februari 2025.


Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.