Pejabat Pemko Pekanbaru Bakal Dirotasi Usai Wali Kota Terpilih Dilantik

Pj-Wako-Roni-Rakhmat3.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal dirotasi usai pelantikan wali kota terpilih. Adanya mutasi dan rotasi bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin baru.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin untuk melaksanakan pergantian pejabat secepat mungkin setelah kepala daerah yang baru dilantik.

"Kemendagri telah memberikan izin untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat setelah pelantikan kepala daerah terpilih," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.

Menurutnya, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat dilakukan setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Agung Nugroho - Markarius Anwar. 

"Tidak ada batasan waktu pasti, tetapi dapat dilakukan secepatnya. Kebijakan ini memungkinkan kepala daerah terpilih untuk segera menyusun tim yang sesuai dengan program kerja mereka," jelas Roni. 


Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sejumlah program yang disinkronkan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih. Tim transisi telah dibentuk untuk memastikan kelancaran proses peralihan pemerintahan.

"Kami menyiapkan sejumlah program yang diselaraskan dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih. Tim transisi yang dipimpin oleh Markarius Anwar bersama beberapa kepala OPD bekerja untuk memastikan program prioritas dapat segera dijalankan setelah pelantikan," bebernya. 

Ia menilai, langkah ini bertujuan untuk memastikan program mendesak dapat segera dieksekusi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. 

Selain itu, sinkronisasi ini juga dilakukan agar setelah pelantikan pemerintah dapat langsung melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Ini penting agar kebijakan yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.