RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pria lanjut usia (lansia) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru atas kasus pencurian dan penipuan, dengan modus ganjal ATM, Kamis, 6 Februari 2025.
Kedua kakek tersebut Dicky Wahyudi (58) dan Asan Basri (50) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan korban, Usman Lumba Batu, ke kepolisian. Keduanya dilaporkan korban setelah mengganjal mesin ATM di SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lantas memerintahkan Kanit Jatanras, Ipda Muhammad Rizki Indra Setiawan untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengganjal mesin ATM.
"Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu, 5 Februari 2025, tim berhasil melacak salah satu pelaku, Dicky Wahyudi alias Am yang diketahui berada di Parit Lubang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat," ujar Kompol Bery, Senin, 10 Februari 2025.
Tim segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tigo Nagari. Pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan Dicky Wahyudi di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, Dicky mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dan penipuan bersama rekannya, Asan Basri alias Feri.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap Asan Basri alias Feri berdasarkan informasi masyarakat, yang menyebut pelaku berada di rumahnya, di Resetlemen Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
"Kedua tersangka kini berada dalam tahanan Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Bery.
Barang Bukti yang ditemukan berupa 18 kartu ATM yang diduga hasil dari berbagai tindak pidana, 1 kotak tusuk gigi yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengganjal mesin ATM, serta 1 buah spidol yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kompol Bery menegaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 378 KUHPidana tentang pencurian dan penipuan. Dengan modus ganjal ATM, pelaku berhasil menipu dan menguras uang yang ada di rekening korban.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk penipuan dan pencurian melalui ATM," tegasnya.
Kompol Bery mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menjadi korban kejahatan seperti ini.