RIAU ONLINE, PEKANBARU - Renovasi Gedung Lipat Kajang di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya tidak dianggarkan tahun ini. Perbaikan belum dilakukan dalam waktu dekat, pasca gedung terbakar pada 20 September 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, seluruh proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perbaikan atau renovasi bisa dilakukan.
Setelah hasil labfor keluar dan seluruh administrasi selesai, Dinas PUPR bisa menganggarkan kembali perbaikan Gedung Lipat Kajang.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor). Hingga saat ini, anggaran untuk renovasi tersebut belum dapat dialokasikan dalam APBD 2025.
"Saat ini belum ada alokasi anggaran untuk tahun 2025. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," jelas Edward, Jumat 7 Februari 2025.
Dinas PUPR akan melakukan tinjauan ulang terhadap perencanaan renovasi pasca menerima hasil labfor. Setelah tahap itu selesai, anggaran baru dapat ditentukan dan proses perbaikan bisa dilaksanakan.
"Dengan adanya finalisasi dari labfor, kami akan memasukkan renovasi ini dalam tahap review perencanaan. Setelah itu, kami baru bisa menentukan kebutuhan anggaran secara pasti," paparnya.
Pemko Pekanbaru berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar perbaikan Gedung Lipat Kajang dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga, fasilitas perkantoran di Tenayan Raya dapat digunakan secara optimal.