RIAU ONLINE, INHU - Seorang pria paruh baya berinisial J (41), warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap Polsek Seberida terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 paket sabu siap edar dengan total berat 5,61 gram.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Gang Delima, RT 046 RW 006, Kelurahan Pangkalan Kasai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Seberida yang dipimpin Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, bersama Kanit Reskrim AKP Jhonson H. Sitompul, dan PS Kanit Intel Iptu Dony Patria, langsung melakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 6 Februari 2025 malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tim kepolisian menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Saat petugas memasuki rumah, tersangka J ditemukan di dalamnya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 27 klip plastik bening berisi sabu, satu kaca pirex dengan sisa sabu, kotak cream Dermifar berbalut lakban hitam, satu unit handphone Samsung Galaxy A05s, serta timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," ujar Kompol Yudha Efiar.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp950.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, dua pipet berbentuk sendok, dua plastik klip bening ukuran kecil, serta satu bungkus tisu merek Paseo. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Seberida.
Penangkapan ini dibernarkan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Ia menyebut pelaku juga sebagai pengedar.
"Tersangka J ini tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Seberida," ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Seberida," tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Seberida dalam memberantas peredaran narkoba.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah ini," tutup Fahrian.