Sidang Dugaan Penganiayaan oleh Cut Salsa, Keluarga Bongkar Sifat Buruk Korban

Sidang-penganiayaan-oleh-cut-salsa.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan selebgram Salsabila Alwani atau Cut Salsa terhadap remaja, Alisya Hadya Mecca (AHM), Kamis, 6 Februari 2025.

Empat orang dihadirkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Dari pihak Cut Salsa, hadir sang ibunda Cut Efiyanti dan ayahnya Suriyadi. Sedangkan di pihak korban, dihadirkan ayah sambung korban Denni Ikhwan dan abang kandungnya Sandi Setiawan.

Persidangan dimulai dengan saksi dari pihak Cut Salsa, ayah ibunya. Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi, yang memimpin sidang menanyakan kepada kedua orang tua Cut Salsa terkait kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di kafe, Mal SKA pada Rabu,13 Desember 2024 itu. 

Orang tua Cut Salsa kompak mengaku tidak mengetahui awal cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan tersebut tersebut. 

Padahal saat kejadian itu, Cut Salsa bersama ibunya, Cut Efiyanti. Cut Efiyanti mengaku membelakangi anaknya dan korban, hingga menoleh ke belakang ketika terjadi perkelahian antara anaknya dan korban.

Sementara ayah Cut Salsa, Suriyadi, mengaku sedang dalam perjalanan saat peristiwa itu terjadi. Ia mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat pesan WhatsAppa dari anaknya itu.


Sebelum akhirnya kasus ini sampai ke ranah hukum, Suriyadi menyebut dirinya sempat meminta putrinya itu dan abang korban untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, tidak disambut baik oleh korban dan ibunya.

Meski begitu, ayah sambung korban Denni Ikhwan, mengatakan bahwa anak sambungnya itu sering membuat masalah untuk memancing perhatian orang. Bahkan, menurut Denni, korban sering pergi dengan kekasihnya ke tempat hiburan malam (THM) dan merokok.

"Saya tahu Alisya merokok, suka ke THM dan sifatnya suka mencari perhatian," ujar Denni kepada hakim.

Sifat buruk korban juga dibongkar abang kandungnya, Sandi Setiawan. Sandi membenarkan bahwa adiknya merokok dan kerap pergi ke hiburan malam.

"Adik suka merokok, kemudian pergi ke Tempat hiburan malam bahkan saya diminta untuk tidak ikut campur tentang masalahnya," ujar Sandi.

Selanjutnya kuasa hukum terdakwa, Daud Pasaribu mengagendakan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesaksian dari Ahli Psikologi.