Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih Bakal Dilantik 20 Februari 2025

Ilustrasi-pelantikan5.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih rencananya berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang. Proses persiapan pun dilakukan untuk memastikan pelantikan berjalan dengan baik.

Jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih dipastikan setelah sengketa Pilwako Pekanbaru 2024 memasuki klimaks. Mahkamah Konstitusi RI menolak gugatan dari pasangan Muflihun-Ade Hartati.

"Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kita sudah melakukan persiapan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Rabu 5 Februari 2025.

KPU Pekanbaru menetapkan terlebih dahulu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih. Tahapan selanjutnya dengan menggelar rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru perihal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih.


"Setelah itu baru kami sampaikan ke Gubernur Riau agar pelantikan bisa segera dilakukan," jelasnya.

Roni menyebut, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih bakal memiliki sejumlah tahapan. Ia memastikan secara bertahap proses pelantikan kepala daerah terpilih di Kota Pekanbaru sudah dilakukan.

Tahapan demi tahapan dipastikan berjalan agar mematangkan persiapan jelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih. Ia juga berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Gubernur Riau terkait rencana pelantikan.

"Kita berupaya agar persiapan jelang hari pelantikan pada 20 Februari nanti berjalan dengan baik," ucapnya.