RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kuota penerimaan murid Sekolah Dasar (SD) Negeri dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tidak mengalami perubahan.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota yang sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu.
"Tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu 5 Februari 2025.
Ia mengatakan, jalur penerimaan murid lewat SPMB nanti lebih mendominasi. Jumlahnya lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah.
Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah. Mereka mengaku tidak menambah kuota karena sebaran SD negeri sudah merata di seluruh wilayah di Kota Pekanbaru.
Kemudian untuk jalur afirmasi atau bagi anak kurang mampu kuotanya 15 persen. Lalu kuota untuk jalur pindah orang tua sebanyak lima persen saja.
"Kami tidak menambah kuota dalam usulan kuota karena tidak terdapat masalah berarti di lapangan," ujarnya.
Jamal menyadari ada sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini. Pihaknya mengaku bakal melakukan sosialisasi untuk mengoptimalkan proses penerimaan peserta didik di sekolah.
"Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, maka kami bakal lakukan sosialisasi dan pengawasan nantinya," tutupnya.