Sidak di Pekanbaru, Menteri ESDM Temukan Pengecer Jual Mahal LPG 3 Kg

Menteri-Bahlil-sidak-pangkalan-LPG-di-pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar sidak ke pangkalan gas LPG 3 kg di Jalan Tengku Bey Ujung, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu, 5 Februari 2025.

Di pangkalan milik warga bernama Yusmaniar ini, gas melon itu dijual dengan harga normal, yakni Rp 18 ribu. 

Namun, Bahlil menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg dengan harga tinggi, hingga Rp 22 ribu. Pengecer mengaku mendapat suplai dari pangkalan lain dengan harga Rp 20 ribu.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi LPG 3 kg agar dijual dengan harga eceran terendah (HET) yang sampai ke rakyat Rp 18 ribu.

"Alhamdulillah di pangkalan ini harganya Rp 18 ribu. Jadi harga masyarakat itu harus di bawah Rp 20 ribu. Tapi ada temuan di sebelah yang disebutnya pengecer. Itu ternyata elpijinya bukan dari pangkalan sini. Jadi ada pangkalan lain yang menyuplai ke sana dengan harga Rp 20 ribu. Dia menjualnya ke masyarakat Rp 22 ribu, nah ini yang tidak boleh," kata Bahlil. 

Untuk ke depan, pihaknya akan melakukan pendataan kepada pangkalan-pangkalan yang menjual harga lebih tinggi. 


Dijelaskan Bahlil, harga elpiji dari Pertamina Patra Niaga ke agen Rp 12.750. Kemudian dari agen dijual ke pangkalan seharga Rp 15 ribu. Di pangkalan kemudian dijual ke masyarakat Rp 18 ribu.

"Kalau rakyat disuruh beli di atas Rp 20 ribu, subsidi negara Rp 87 triliun, kalau kita sudah subsidi besar dengan harapan rakyat bisa beli elpiji di bawah Rp 20 ribu. Tapi rakyat diberikan harga di atas Rp 20 ribu, ya kasian. Uang subsidi itu dipakai bukan untuk rakyat, tapi dipakai untuk yang lain," ungkapnya.

Mengatasi persoalan harga yang simpang siur di pengecer, Kementerian ESDM tengah bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan dan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan distribusi LPG 3 kg hingga tuntas.

"Nantinya, badan khusus ini akan bertugas memastikan penyaluran LPG berjalan sesuai aturan. Harga LPG harus sesuai kebijakan pemerintah agar rakyat mendapatkan harga yang pas dan terjangkau," ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi untuk pangkalan yang melakukan pelanggaran, berupa pencabutan izin. 

"Jika ada pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas bahkan akan mencabut izin pangkalannya," pungkasnya.

Selain itu, Bahlil juga membantah isu kelangkaan LPG 3 kg yang berkembang. "Tidak ada kelangkaan LPG di seluruh Indonesia, yang ada itu adanya oknum-oknum yang bandel bermain ini, saya akan selesaikan mereka, gak boleh negara kalah oleh permainan mereka ini," kata dia.