RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi oknum yang mengaku wartawan dan menghentikan paksa mobil ekspedisi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau akhirnya ditindak oleh polisi, pasca viral.
Video aksi premanisme berkedok wartawan yang terjadi di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan ini viral sejak diunggah pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.
Setelah video yang diunggah oleh akun media sosial TikTok @chikachika570 viral, Polres Pelalawan baru menanggapi dengan memanggil enam pelaku dan hanya meminta keterangan.
Pada 30 Januari 2025 setelah penyelidikan dan penyidikan, akhirnya baru dilakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku, sedangkan satu diantaranya sempat kabur.
Setelah resmi ditahan 30 Januari, Polres Pelalawan juga masih enggan memberikan data siapa saja yang jadi tersangka.
Perilisan nama pelaku yang ditangkap sempat diundur sebanyak tiga kali. Awalnya, akan dilakukan rilis pada Senin, 3 Februari. Hal ini kemudian diundur menjadi 4 Februari dan baru terlaksana pada tanggal 5 Februari.
Atas atensi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, barulah Polres Pelalawan melakukan Konferensi pers di Polda Riau atas insiden penyetopan mobil ekspedisi di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kronologisnya, sebanyak dua mobil milik pelaku, Avanza dan Xtrail memberhentikan paksa mobil ekspedisi Suzuki Carry BM 8823 DQ yang dikemudikan Dimas saat melintas di Jalur Lintas Timur Kabupaten Pelalawan.
Pelaku tersebut mengira membawa BBM ilegal karena ditutupi dengan plastik terpal melintas di Jalintim. Melihat itu, keenam pelaku menghentikan mobil korban, Dimas di tempat sepi dengan paksa.
Namun karena sepi, Dimas tidak berani dan takut sehingga meminta pelaku berhenti di SPBU di Desa Palas, Kabupaten Pelalawan. Dimas dituduh membawa BBM ilegal oleh pelaku.
Meski sudah dijelaskan kalau itu adalah paket SiCepat atau mobil Ekspedisi pengiriman paket, pelaku tetap tidak percaya, hingga akhirnya terjadi keributan.
Tak terima dengan penghentian paksa tersebut, korban akhirnya merekan video aksi tersebut dan memviralkannya di media sosial atas kejadian itu. Setelah viral, barulah polisi dari Polres Pelalawan bertindak.
"Korban merasa trauma dan tidak.mau menjadi supir ekspedisi melintas di Jalintim," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu, 5 Februari 2025.