RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru akan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih. Pleno terbuka dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB, Rabu, 5 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan, penetapan Paslon Pilwako terpilih sudah dapat diselenggarakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Selasa kemarin. Di mana, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Pekanbaru tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi pasal-pasal pelanggaran Pilkada.
"Pasca pembacaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik
Indonesia (RI) pada tanggal 4 Februari 2025. KPU Kota Pekanbaru akan menggelar pleno terbuka penetapan walikota dan wakil walikota terpilih," ujarnya.
Dalam penetapan ini, KPU Kota Pekanbaru juga mengundang empat Paslon Pilwako lainnya, yakni Paslon Muflihun - Ade Hartati, Paslon Intsiawati Ayus - Taufik Arrakhman, Paslon Ida Yulita Susanti - Kharisman Risanda, dan Paslon Edy Nasution - Dastrayani Bibra.
"Agenda diselenggarakan di Hotel Aryaduta," jelasnya.