(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar ikut menanggapi kejadian viral oknum wartawan memberhentikan mobil ekspedisi jenis Carry di SPBU Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 20 Januari 2025 lalu.
Menurut Raja Isyam, tindakan tersebut tidak mencerminkan sebagai wartawan dan malah ke aksi premanisme.
"Disini saya tegaskan sebagaimana penjelasan polisi, kalau tiga tersangka bukan sebagai wartawan. Tugasnya bukan memberhentikan mobil secara paksa," ujar Raja Isyam Azwar, Rabu, 5 Februari 2025.
Lebih lanjut, Raja Isyam mengatakan tindakan memberhentikan mobil ekspedisi tersebut adalah aksi wartawan abal-abal.
"Jelas itu tindakan wartawan abal-abal. Saya juga sudah cek, mereka bukan anggota PWI," tegasnya.
Baca Juga
Ditempat yang sama, Ahli pers dari Dewan Pers, Mario Abdillah Khair mengatakan kalau tugas pokok wartawan sesuai Undang-undang Pers yakni membuat jadwal untuk melakukan wawancara dengan narasumber atau dengan doorstop, bukan seperti dalam video yang beredar.
"Dalam undang-undang pers jelas tugas wartawan, membuat Jadwal dengan narasumber. Jika dalam video atau seperti yang dijelaskan Polres Pelalawan, jelas itu bukan wartawan," tegas Mario Abdillah.
Diketahui, tiga orang dari 6 orang preman berkedok wartawan akhirnya dijadikan tersangka berinisial, TA, JZ, SL dan AI. Namun satu orang inisial TA melarikan diri dan jadi DPO.
TA dan JZ bahkan melakukan pemukulan terhadap korban bernama Dimas karena tidak terima direkam video handphone sampai handphone milik korban terjatuh.
Barang bukti yang disita polisi berupa 3 unit mobil jenis Pikap Carry, Mobil Avanza dan satu lagi Mobil X-Trail.
Saat ini, ketiga tersangka menjalani penahanan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.