RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Pos Angkatan Laut (AL) Bengkalis mengamankan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai, dan pihak terkait lainnya, yang berhasil mengungkap jalur-jalur pengiriman PMI non-prosedural di pesisir Riau.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa malam, 4 Februari 2025, ketika Danposal Bengkalis menerima informasi dari masyarakat sekitar tentang dugaan rumah milik Bapak Nuryanto alias Kasul yang dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.
Rumah tersebut terletak di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang diduga digunakan sebagai titik pemberangkatan para PMI ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Mendapatkan informasi tersebut, Danposal Bengkalis segera memerintahkan Tim PosAL Bengkalis untuk melakukan penyisiran di daerah tersebut.
Sekitar pukul 20.30 hingga 21.00 WIB, tim bersama perangkat desa melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, ditemukan empat orang yang diduga calon PMI, yakni dua perempuan dan dua laki-laki, serta satu pelaku yang diketahui berperan sebagai tekong atau motoris speedboat yang akan mengangkut para calon PMI tersebut.
Keempat korban berhasil diamankan dan dibawa ke Posbabinpotmar Bantan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah, Ranto (33) Devi Mardasari (25), Sutresni (40) dan Abdul Rasid (32).
Sementara itu, pelaku yang juga sebagai tekong adalah Nuryanto, alias Kasul (50). Seorang wiraswasta mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini sejak 2020.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari wawancara awal dengan pelaku, Nuryanto telah mengangkut PMI ilegal melalui jalur laut dengan tarif sebesar RM 2000 per orang.
"Dia mengaku telah beberapa kali mengirimkan pekerja migran secara ilegal menuju Malaysia dengan menggunakan speedboat," ujar Kepala BP3MI, Fanny Wahyu, Rabu, 5 Februari 2025.
Alat bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain satu unit speed boat berbahan fiber dengan mesin 40 PK, sebuah ponsel merek Vivo, dan sejumlah dokumen terkait para calon PMI yang terlibat.
Keempat korban PMI saat ini masih berada di Pos AL Bengkalis dan akan segera diserahkan kepada BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut.
"Sementara itu, pelaku Nuryanto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tindakannya dalam penempatan pekerja migran secara ilegal," jelasnya.
BP3MI Riau menyambut baik keberhasilan ini sebagai langkah preventif yang penting dalam memerangi perdagangan manusia dan pengiriman PMI secara ilegal.
Fanny juga mengungkapkan apresiasi terhadap kerjasama yang terjalin dengan TNI AL Dumai dan pihak terkait lainnya dalam mengungkap jaringan ilegal ini.
“Kita akan terus bekerja sama untuk melindungi para PMI agar mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
"Pemerintah, melalui BP3MI dan TNI AL, akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur pengiriman PMI, baik melalui jalur laut maupun darat, demi melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia," pungkasnya.