RIAU ONLINE, PEKANBARU - 4 oknum yang mengaku wartawan dan menghentikan paksa sebuah mobil ekspedisi di di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Jumat, 31 Januari 2025 mengungkapkan, dari 4 pelaku, 3 di antaranya berhasil ditangkap dan 1 orang sisanya masih dalam pengejaran.
"Betul sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang, satu (orang) masih dalam upaya penangkapan," ungkap Kombes Anom, dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, sebanyak 6 orang mengaku wartawan melakukan penghentian paksa mobil ekspedisi. Namun, Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan.
Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Polres Pelalawan tidak langsung menangkap keenam oknum wartawan. Pihaknya masih meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku penyetopan kendaraan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau membenarkan terduga pelaku tidak langsung ditahan karena tidak tertangkap tangan dan bersumber dari video viral.