RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat pengawasan distribusi hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Riau. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menginfeksi sejumlah ternak di sejumlah wilayah kabupaten di Riau.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau drh Faralinda Sari mengatakan, pengawasan melibatkan kepolisian, TNI, Badan Karantina Indonesia, Dinas Perhubungan, dan asosiasi peternak.
"Untuk meminimalisir penularan PMK dari luar, kita melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait hewan ternak di Riau. Dengan sinergi bersama, diharapkan penekanan kasus PMK ini bisa lebih maksimal," ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
Menurutnya, selain hewan ternak, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya di pos pemeriksaan.
Pemeriksaan ketat ini menjadi salah satu upaya menekan penularan PMK bersamaan dengan berjalannya proses vaksinasi hewan yang tertular.
"Kepada peternak, kami juga meminta segera melaporkan gejala mencurigakan pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin," jelasnya.
Menurutnya, cara paling efektif yang dapat dilakukan peternak untuk menjaga kesehatan ternaknya adalah dengan membersihkan kandang dan memeriksa kesehatan ternak secara berkala.
Apabila ada gejala-gejala PMK pada hewan ternak, diimbau untuk segera memisahkan dan melaporkan kepada Dinas PKH Riau.