Warga Pekanbaru, Laporkan Pedagang Jual MinyaKita Melebihi HET

Minyakita6.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pedagang di Kota Pekanbaru diingatkan untuk menjual minyak goreng MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, masih didapati pedagang yang menjual minyak goreng curah subsidi itu di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, warga bisa melaporkan pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET. Mereka bisa melaporkannya ke dinas maupun pihak kepolisian.

"Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementerian," tegas Zulhelmi Arifin, Selasa 28 Januari 2025.

Ia menyebut, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemberhentian pasokan dari agen. Pihaknya tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut.


Tim dinas sudah turun ke lapangan melakukan pemantauan. Sejumlah pedagang di pasaran Kota Pekanbaru mulai kesulitan mendapat pasokan MinyaKita dari para agen.

Kondisi ini membuat harga pun jadi tinggi dari tingkat agen. Pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp 17.000 per liter. Sedangkan untuk HET MinyaKitaRp 15.700 per liter.

Zulhelmi mengaku bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Ia menyadari bahwa pedagang mestinya mengikuti regulasi HET.

Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET MinyaKita di pasaran. 

"Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar," tandasnya.