Suplai Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panic Buying dan Timbun BBM dan LPG

SPBU19.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan tidak ada kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG serta Avtur selama Januari 2025, khususnya sepanjang musim liburan di akhir Januari 2025.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stok dan distribusi aman di wilayah operasional , selama masa liburan panjang ini," ujar Susanto August Satria selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Ia menjelaskan, pihaknya sangat memprioritaskan kehandalan sarfas dan aspek HSSE dalam menjalankan distribusi energi. Sehingga layanan kepada masyarakat dapat maksimal.

Ia menjelaskan bahwa ketahanan stok berjalan BBM per 26 Januari 2025 untuk Provinsi Aceh adalah sekitar 12 hari untuk masing-masing jenis gasoline (Pertalite, Pertamax, Turbo) dan gas oil (Bio Solar, Dexlite, Dex), sementara itu untuk Provinsi Sumatera Utara sekitar 13 hari untuk gasoline dan gas oil.

Selanjutnya, Provinsi Riau sekitar 12 hari untuk gasoline dan  gas oil, Provinsi Kepulauan Riau untuk gasoline sekitar 20 hari dan 12 hari untuk gas oil. 


Dan terakhir Provinsi Sumatera Barat untuk gasoline ketahanan stoknya mencapai 12 hari untuk gasoline dan 15 hari untuk gas oil.

"Stok ini belum termasuk stok yang berada di kilang dan kapal tanker yang beroperasi, jadi setiap harinya kami melakukan update terkait stok yang berada di sarfas kami,” jelas Susanto. 

“Kami pastikan bahwa stok BBM dan LPG yang berada di sarfas kami (FT, IT dan Terminal LPG) adalah aman," imbuhnya.

Ia menjelaskan, agar suplai BBM dan LPG terus bertahan, pihaknya melakukan penguatan stok BBM dan LPG di Terminal BBM dan lembaga penyalur, melakukan koordinasi dan monitoring di lapangan dan memastikan sarfas berjalan dengan optimal.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan terhadap BBM atau LPG.

"Masyarakat tidak perlu panik untuk mendapatkan BBM dan LPG, belilah BBM dan LPG sesuai kebutuhan dan peruntukannya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan atau bahkan melakukan penimbunan karena hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," pungkasnya.