RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menangani dua kasus bayi terlantar sepanjang tahun lalu. Kedua bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah ditinggalkan oleh orang tuanya di lokasi berbeda.
Menurut data dari Dinsos Pekanbaru, bayi pertama ditemukan di dekat Perumahan Royal Madani, Kecamatan Bukit Raya. Sedangkan, bayi kedua ditemukan di Kecamatan Kulim.
Saat ini bayi yang ditemukan di Kecamatan Kulim masih dalam proses pencarian orang tua asuh. Serangkaian tahapan akan dilakukan untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan keluarga yang benar-benar layak dan bertanggung jawab.
"Proses ini membutuhkan waktu. Karena kami harus memastikan keluarga asuh memenuhi semua syarat, baik secara emosional, finansial, maupun lingkungan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus.
Dinsos berkomitmen untuk melindungi dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi bayi-bayi terlantar. Pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan kedua bayi tersebut mendapatkan penanganan yang layak.
"Anak-anak ini adalah amanah yang harus kami jaga. Kami berharap masyarakat juga turut peduli dan melaporkan jika menemukan kasus serupa," jelasnya.
Sementara itu, seorang bayi yang ditemukan di Perumahan Royal Madani, kini telah mendapatkan orangtua asuh. Bayi tersebut bisa dibawa pulang oleh orangtua asuhnya pada 24 Januari.
"Proses pengangkatan sebagai orang tua asuh berlangsung ketat. Prosesnya butuh waktu hingga tiga bulan untuk memastikan kelayakan calon keluarga asuh," ungkapnya.
Prosesnya cukup panjang untuk memastikan bayi itu layak dirawat. Idrus menyampaikan, status orangtua asuh saat ini masih bersifat sementara, berlaku selama enam bulan hingga satu tahun.
"Selama periode tersebut, kami akan terus melakukan pengawasan, termasuk kunjungan ke rumah untuk memantau kondisi bayi dan memastikan kelayakan pengasuhan," paparnya.
Dinsos akan melakukan evaluasi setiap dua bulan. Jika orangtua asuh ingin mengangkat bayi itu sebagai anak permanen, prosesnya harus melalui pengadilan.