RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia karena sejumlah kendala ke Pelabuhan Dumai. Salah satu PMI yang dipulangkan terindikasi terinfeksi HIV.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengatakan dari 108 itu, ada enam PMI yang perlu perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingga tertular virus HIV.
"Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV, hamil, lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ," kata Fanny, Selasa, 28 Januari 2025.
Terkait permasalahan ini, BP3MI Riau sudah berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan, dan RSJ Tampan.
"Ini tetap masih menunggu koordinasi dengan dinas sosial. Terkait dengan yang terinfeksi HIV tersebut sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan, tapi memang harus kita berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," jelasnya.
Adapun seluruh PMI yang dipulangkan itu, 5 di antaranya berasal dari Riau, Aceh 17 orang, Sumut 27, dari Sumatera Barat dan Sumatera Selatan masing-masing satu orang, Bengkulu dan Lampung masing-masing dua orang. Kemudian dari Kepri empat orang, Jakarta dua, Banten dua, Jawa Barat tujuh, Jawa Timur 26, Jawa Tengah enam, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Tengah satu, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Selatan satu dan Nusa Tenggara Timur satu orang.
Dijelaskan, alasan pendeportasian itu dilakukan karena seluruh PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.
"Seluruh yang dipulangkan itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. Dari 108 itu ada enam yang perlu perhatian khusus terkait perkembangan kesehatannya," ujar Fanny.