RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 4 calon Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi mantan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu, belum dilantik.
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi mengatakan, dari 4 PAW yang masih kosong, dua di antaranya sudah diproses. KPU Riau sudah menyerahkan rekomendasi PAW bagi 2 anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat.
PAW yang direkomendasikan adalah Sumardany sebagai PAW Agung Nugroho dari Dapil Pekanbaru. Kemudian Magdalisni, calon pengganti Kelmi Amri dari Dapil Rokan Hulu.
"Prosesnya sesuai aturan, mengacu pada peraih suara terbanyak berikutnya," ujarnya, Sabtu, 25 Januari 2024.
Sementara itu, ia menyebut bahwa KPU belum mendapatkan surat resmi dari DPRD Riau terkait permintaan rekomendasi dari dua PAW lainnya.