RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan pajak yang mencapai 100,26 persen dari target pada tahun 2024. Realisasi angka penerimaan pajak selama tahun tersebut adalah sebesar Rp23,23 triliun.
Angka ini tumbuh sebesar 0,32 persen dibandingkan penerimaan pajak pada tahun 2023 lalu, yang berkisar Rp23,17 triliun.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengatakan sudah empat tahun berturut-turut Riau mendapatkan realisasi penerimaan pajak diatas target. Sumber penerimaan pajak ini, didominasi dari pendapatan pajak PPN, PBB dan sawit.
"Pendapatan pajak Riau pada 2024 cukup memuaskan dengan capaian 100,26 persen dari target," ujarnya.
Ia menjelaskan, PPN Dalam Negeri mencatatkan pertumbuhan 10,6 persen, dengan kontribusi wajib pajak (WP) sawit tumbuh 13,9 persen dan WP non-sawit tumbuh 8,6 persen.
Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) juga tumbuh signifikan sebesar 16,1 persen, yang didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit sebesar 15,2 persen atau setara Rp 405 miliar.
PPh Final juga menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, meskipun masih tumbuh negatif sebesar -7,0 persen. Kenaikan terjadi pada PPh Final atas penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito, namun penurunan terjadi pada konstruksi serta pengalihan tanah dan bangunan.
Sedangkan, sektor usaha utama di Riau mencatatkan kinerja beragam, yakni Sektor Perdagangan tumbuh 6,7 persen, dengan WP sawit naik 9,4 persen dan WP non-sawit naik 4,8 persen.
Sektor Pertanian tumbuh 13,6 persen, didukung kenaikan WP sawit sebesar 12,5 persen dan WP non-sawit sebesar 15,8 persen, terutama dari WP hutan industri dan jasa penunjang kehutanan. Lalu, sektor Industri Pengolahan terkontraksi -18,8 persen.
Kemudian, sektor Administrasi Pemerintah mengalami kontraksi -3,27 persen, terutama akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk mendukung penerimaan negara," pungkasnya.