(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria mengaku sebagai wartawan melakukan aksi premanisme dengan memberhentikan mobil pikap di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa, 21 Januari 2025 malam.
Aksi premanisme tersebut viral di media sosial. Sopir yang mereka kejadian itu mempertanyakan kapasitas wartawan yang memberhentikan paksa mobil pikap dengan alasan bertele-tele.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Eko Faizin, menegaskan bahwa memberhentikan mobil pikap bukan tugas wartawan.
Baca Juga
"Itu jelas premanisme dan pelanggaran kode etik. Pers atau wartawan bukan seperti itu kerjanya," ujar Eko Faizin, Jumat, 24 Januari 2025.
Eko Faizin menjelaskan aksi tersebut termasuk tindakan kriminal. "Tindakan seperti itu sudah melanggar kode etik profesi dan tindakan Kriminal," tegasnya.
"Semua bisa saja memiliki kartu pers, tapi lihat kerjanya, kalau seperti yang di dalam video, itu bukan pers, tapi preman dan pelaku kriminal," pungkasnya.