Diduga Aniaya Remaja, Cut Salsa: Saya Disiram dan Diikuti dari Belakang

cut-salsa-saat-sidang-kasus-penganiayaan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selebgram Salsabila Alwani atau Cut Salsa menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Cut Salsa (21) membantah korban yang menudingnya lebih dulu menyerangnya, Rabu 22 Januari 2025.

Korban, AHM (17) didampingi ibunya, Weni, hadir memberikan kesaksian terkait dugaan penyerangan yang dialaminya.

Cut Salsa membantah tudingan korban. Ia menegaskan bahwa keterangan korban tidak sesuai fakta yang terjadi pada Rabu 13 Desember 2024 di pusat perbelanjaan Pekanbaru itu. Saat itu korban masih berusia 16 tahun.

AHM menyebut saat itu Cut Salsa tiba-tiba menyiramnya dengan air putih dalam gelas. Namun, Cut Salsa membantah tudingan itu, dan menyebut bahwa korban yang lebih dulu mengikutinya.


"Karena saya merasa ada yang mengikuti, saya balik badan. Kemudian saya langsung disiram air. Sehingga saya reflek mendorong," ujar Cut Salsa, Kamis, 24 Januari 2025.

Ia juga menyebut korban yang lebih dulu menjambaknya. Saat itu kata dia, dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Saya tidak ada mengatakan sesuatu atau menantang. Saksi RD mendorong saya hingga terjatuh," terang Salsa.

Sebelumnya, AHM menjadi korban atas tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh influencer atau selebgram Salsabila Alwani alias Cut Salsa.

JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.