RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mendata, sebanyak 32 ternak di Riau terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), terhitung awal Januari 2025.
Kasus penyakit menular ini ditemukan di Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PKH Riau Heri Afrizon, Rabu, 22 Januari 2025. Rinciannya adalah 26 kasus di Inhu, 4 kasus di Inhil dan 2 kasus di Kampar.
"Laporan terbaru, PMK sudah terjadi di Inhu sebanyak 26 kasus, Inhil empat kasus dan yang lama di Kampar ada dua kasus," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan dinasnya masih mengupayakan penyembuhan bagi hewan ternak yang tertular. Dinasnya juga mencatat belum ada hewan yang mati akibat terpapar PMK.
"Terhadap 32 kasus itu, hingga saat ini belum ada ternak yang dilaporkan mati maupun harus di potong paksa. Saat ini tim masih berusaha menyembuhkan ternak tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Dinas PKH apabila ada gejala PMK pada ternaknya. Para peternak juga diimbau tetap menjaga kebersihan kandang agar virus tidak berkembang.
"Kami harapkan masyarakat yang menemukan ada ternaknya terpapar PMK segera melapor. Sehingga penyebaran PMK dapat diantisipasi karena penyebaran penyakit ini cukup cepat," pungkasnya.