RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan selebgram Salsabila Alwani atau Cut Salsa terhadap korban di bawah umur, AHM (17) digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu 22 Januari 2025.
Saksi yang dihadirkan yakni, teman korban, Ridho dan ibu kandungnya Weni. Keduanya dipanggil satu per satu oleh Majelis hakim memberikan kesaksian.
Dalam sidang tersebut, orang tua AHM, Weni berurai air mata menceritakan kronologis anaknya dianiaya oleh Cut Salsa.
"Awal kasus ini saya ketahui setelah anak saya menelpon kalau dirinya dicakar pada bagian wajah dan lengan serta rambutnya dijambak oleh terdakwa," ujar Weni menceritakan kepada hakim sidang, Hendah Karmila Dewi, Rabu, 22 Januari 2025.
Weni menyebut sang anak juga mendapat perundungan (bullying) di media sosial usai pertikaian dengan Cut Salsa, sehingga mental korban terganggu.
"Bahkan itikad baik dari terdakwa dan keluarganya tidak ada. Bahkan kami malah dilaporkan balik ke kepolisian dan anak saya jadi tersangka," terang Hani.
Akibat penganiayaan yang terjadi di Mall SKA Pekanbaru pada Rabu 13 Desember 2024, itu, korban mengalami trauma, sehingga harus berobat dengan psikiater dan psikolog.
"Usai insiden kekerasan dan penganiayaan yang diterima anak saya, saya bawa anak saya ke psikolog dan psikiater karena mentalnya down. 4-5 kali anak saya, saya bawa berobat," terangnya.
Sementara terdakwa Cut Salsa tampak sesekali tersenyum saat berkomunikasi dengan 5 kuasa hukumnya.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Terkait damai saya sudah tidak mau lagi karena tidak ada itikad baik dari pihak terdakwa dan terdakwanya sendiri meski kami memiliki hubungan kekeluargaan," pungkasnya.
Selebgram asal Pekanbaru, Cut Salsa (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Ia diduga melakukan kekerasan terhadap AHM hingga menyebabkan luka memar.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah restoran donat pusat perbelanjaan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada 13 Desember 2024 lalu. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban berinisial WM melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Cut Salsa tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka.
“Orang tua kandung tersangka memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Selain itu, tersangka juga masih aktif kuliah," tutupnya.